Sejarah Singkat Kode Etik

 

v SEJARAH KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA


Pada bulan Januari tahun 1974, Kode Etik Pecinta Alam Indonesia diperkenalkan melalui Gladian Nasional Pecinta Alam IV, sebuah acara yang diadakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja. Acara ini diorganisir oleh Badan Kerjasama Club Antarmaja pecinta Alam se-Ujung Pandang (Makassar) dan dihadiri oleh 44 perhimpunan pecinta alam dari seluruh Indonesia. Tujuan utama Gladian Nasional Pecinta Alam IV adalah untuk memfasilitasi pertukaran pemikiran, pengetahuan, opini, dan keterampilan di bidang kepencintaalaman dan kegiatan di alam bebas. Selain itu, acara ini juga berfungsi sebagai wadah silaturahmi antara perhimpunan pecinta alam dari seluruh penjuru Indonesia.


Melalui Gladian Nasional Pecinta Alam IV ini, terbentuklah Kode Etik Pecinta Alam Indonesia yang berlaku hingga saat ini. Kode Etik ini menegaskan kesadaran akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air, serta penghargaan terhadap alam sebagai anugerah Tuhan. Dalam sumpahnya, pecinta alam di Indonesia berkomitmen untuk menjaga alam, memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak.



   KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA :


·           Pecinta alam Indonesia sadar bahwa alam dan isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa

·           Pecinta alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat  Indonesia sadar akan tanggung jawabnya terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air.

·           Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa


Belum ada Komentar untuk "Sejarah Singkat Kode Etik"

Posting Komentar