Sejarah Singkat Kode Etik
v SEJARAH KODE ETIK PECINTA ALAM
INDONESIA
Pada bulan Januari tahun 1974, Kode Etik Pecinta Alam Indonesia
diperkenalkan melalui Gladian Nasional Pecinta Alam IV, sebuah acara yang
diadakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja. Acara ini diorganisir oleh Badan
Kerjasama Club Antarmaja pecinta Alam se-Ujung Pandang (Makassar) dan dihadiri
oleh 44 perhimpunan pecinta alam dari seluruh Indonesia. Tujuan utama Gladian
Nasional Pecinta Alam IV adalah untuk memfasilitasi pertukaran pemikiran,
pengetahuan, opini, dan keterampilan di bidang kepencintaalaman dan kegiatan di
alam bebas. Selain itu, acara ini juga berfungsi sebagai wadah silaturahmi
antara perhimpunan pecinta alam dari seluruh penjuru Indonesia.
Melalui Gladian Nasional
Pecinta Alam IV ini, terbentuklah Kode Etik Pecinta Alam Indonesia yang berlaku
hingga saat ini. Kode Etik ini menegaskan kesadaran akan tanggung jawab kepada
Tuhan, bangsa, dan tanah air, serta penghargaan terhadap alam sebagai anugerah
Tuhan. Dalam sumpahnya, pecinta alam di Indonesia berkomitmen untuk menjaga
alam, memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak.
KODE
ETIK PECINTA ALAM INDONESIA :
·
Pecinta
alam Indonesia sadar bahwa alam dan isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
·
Pecinta
alam Indonesia sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan
tanggung jawabnya terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air.
·
Pecinta
alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam sebagai makhluk yang mencintai alam
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Singkat Kode Etik"
Posting Komentar